SELAMAT DATANG DI BLOG FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI ISLAM INSTITUT AGAMA ISLAM (IAI) HAMZANWADI PANCOR

Rabu, 21 Mei 2014

MEMAHAMI SISTEM PENDIDIKAN ISLAM


(Kerangka Dasar Filosofis dan Teoritis, Visi, Misi, Tujuan, Kurikulum, Metodologi, Manajemen dan Sumber Daya Pendidikan Islam)
 
Oleh: Muhammad Ihsan



PENDAHULUAN
Pendidikan dalam Islam merupakan sebuah rangkaian proses pemberdayaan manusia menuju taklif (kedewasaan), baik secara akal, mental maupun moral, untuk menjalankan fungsi kemanusiaan yang diemban-sebagai seorang hamba (abd) di hadapan Khaliq-nya dan sebagai “pemelihara” (khalifah) pada semesta . Dengan demikian, fungsi utama pendidikan adalah mempersiapkan peserta didik (generasi penerus) dengan kemampuan dan keahlian (skill) yang diperlukan agar memiliki kemampuan dan kesiapan untuk terjun ke tengah masyarakat (lingkungan), sebagai tujuan akhir dari pendidikan.
Proses pendidikan yang berakar dari kebudayaan, berbeda dengan praksis pendidikan yang terjadi dewasa ini yang cenderung mengalienasikan proses pendidikan dari kebudayaan. Kita memerlukan suatu perubahan paradigma (paradigma shift) dari pendidikan untuk menghadapi proses globalisasi dan menata kembali kehidupan masyarakat Indonesia. Cita-cita era reformasi tidak lain ialah membangun suatu masyarakat madani Indonesia , oleh karena itu, arah perubahan paradigma baru pendidikan Islam diarahkan untuk terbentuknya masyarakat madani Indonesia tersebut.
Hal ini dipertegas dalam Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 bahwa isi kurikulum setiap jenis, jalur, dan jenjang pendidikan wajib memuat antara lain pendidikan agama. Karena merupakan usaha untuk memperkuat iman dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama yang dianut oleh peserta didik yang bersangkutan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional.
 Tujuan akhir pendidikan dalam Islam, sebagai proses pembentukan diri peserta didik (manusia) agar sesuai dengan fitrah keberadaannya . Hal ini meniscayakan adanya kebebasan gerak bagi setiap elemen dalam dunia pendidikan untuk mengembangkan diri dan potensi yang dimilikinya secara maksimal. Pada masa kejayaan Islam, pendidikan telah mampu menjalankan perannya sebagai wadah pemberdayaan peserta didik, namun seiring dengan kemunduran dunia Islam, dunia pendidikan Islam pun turut mengalami kemunduran. Akibatnya, pendidikan Islam mengalami proses isolasi diri dan termarginalkan dari lingkungan di mana ia berada.
Era reformasi ini, masyarakat Indonesia ingin mewujudkan perubahan dalam semua aspek kehidupan. Masa transformasi ingin mewujudkan perubahan dalam semua aspek kehidupan termasuk dalam wilayah pendidikan, khususnya pendidikan Islam. Di tengah euphoria demokrasi ini lahirlah berbagai pendapat, pandangan, konsep, mengenai bentuk masyarakat dan bangsa Indonesia yang dicita-citakan di masa depan, termasuk gambaran pendidikan mendatang. Sehingga perlu dipertegas konsep secara filosofis dan teoritis sekaligus tentang bagaimana memaknai dan mengaplikasikan pendidikan untuk beberapa generasi mendatang.


PEMBAHASAN
A. Reorientasi Kerangka dasar Filosofis dan Teoritis
Pendidikan hakekatnya merupakan suatu upaya mewariskan nilai, yang akan menjadi penolong dan penentu umat manusia dalam menjalani kehidupan, dan sekaligus untuk memperbaiki nasib dan peradaban umat manusia. Tanpa pendidikan, maka diyakini bahwa manusia sekarang tidak berbeda dengan generasi manusia masa lampau, yang dibandingkan dengan manusia sekarang, telah sangat tertinggal baik kualitas kehidupan maupun proes-proses pemberdayaannya. Secara ekstrim bahkan dapat dikatakan, bahwa maju mundurnya atau baik buruknya peradaban suatu masyarakat, suatu bangsa, akan ditentukan oleh bagaimana pendidikan yang dijalani oleh masyarakat bangsa tersebut
Sesuai konteks tersebut, maka kemajuan peradaban yang dicapai umat manusia dewasa ini, sudah tentu tidak terlepas dari peran-peran pendidikannya. Diraihnya kemajuan ilmu dan teknologi yang dicapai bangsa-bangsa di berbagai belahan bumi ini, telah merupakan akses produk suatu pendidikan, sekalipun diketahui bahwa kemajuan yang dicapai dunia pendidikan selalu di bawah kemajuan yang dicapai dunia industri yang memakai produk lembaga pendidikan.
Perumusan filosofi dan teori yang lengkap diperlukan untuk menyeimbangkan antara pendidikan di satu sisi dan dinamika perubahan masyarakat di sisi lain. Suatu proses pembaharuan pendidikan hanya terarah dengan baik dan mantab apabila didasarkan pada kerangka dasar filsafat dan teori pendidikan yang mantab. Filsafat pendidikan yang mantab hanya dapat dikembangkan di atas dasar-dasar asumsi-asumsi dasar yang kokoh dan jelas tentang manusia, yaitu hakikat kejadiannya, potensi-potensi bawaannya, tujuan hidup dan misinya di dunia ini baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat, hubungannya dengan lingkungan dan alam semesta, dan akhirnya hubungannya dengan Maha Pencipta. Teori pendidikan yang mantab hanya dapat dikembangkan atas dasar pertemuan antara pendekatan filosofis dan pendekatan empiris. Dapat dikatakan bahwa kerangka dasar pertama pembaruan pendidikan Islam adalah konsepsi filosofis dan teoritis pendidikan yang didasarkan pada asumsi-asumsi dasar tentang manusia dan hubungannya dengan masyarakat, lingkungannya menurut ajaran Islam. Proses pendidikan merupakan upaya sadar manusia yang tidak pernah ada hentinya. Sebab, jika manusia berhenti melakukan pendidikan, sulit dibayangkan apa yang akan terjadi pada sistem peradaban dan budaya manusia.
Dalam konteks kacamata Islam, perlu dikaji ulang bahwa proses pendidikan Islam dan pandangan Islam terhadap manusia sebagai makhluk yang dididik dan mendidik sebagai berikut :
Pertama, sesuai dengan maksud pendidikan Islam adalah kegiatan untuk mengarahkan dengan sengaja perkembangan seseorang sejalan dengan nilai-nilai Islami tentang manusia yaitu hakikat manusia dan potensi-potensi bawaannya, tujuan hidup dan misinya di dunia ini dan di akhirat nanti, hak dan kewajibannya sebagai individu dan anggota msyarakat. Tugas dan fungsi pendidikan adalah mengarahkan dengan sengaja segala potensi yang ada pada manusia seoptimal mungkin, sehingga dapat berkembang menjadi manusia muslim yang baik atau insan kamil. Artinya segala potensi manusia yang dibawa dari lahir bukan hanya dapat dikembangkan dalam lingkungan (empirik) semata-mata, tetapi juga dapat dikembangkan secara terarah dengan bantuan orang lain atau pendidik.
Kedua, pembahasan tentang ”hakikat manusia”, para filosof umumnya mengidentifikasikan manusia dengan hewan yang memiliki kekhususan serta kelebihan tertentu, antara lain manusia adalah hewan yang berakal, berbicara, berfikir dan berbudaya. Para ahli pendidik memberikan batasan manusia adalah binatang mendidik dan dididik (animal educandum).
Secara umum, dari beberapa pandangan para pakar dapat dikatakan bahwa sebenarnya pendidikan Islam merupakan pendidikan yang berwawasan semesta, berwawasan kehidupan yang utuh dan multidimensional, yang meliputi wawasan tentang Tuhan, manusia dan alam secara integratif.
Wacana tentang pengertian pendidikan dewasa ini, pengertianya lebih diperluas cakupannya sebagai aktivitas dan fenomena. Selain itu pendidikan Islam juga menyandang misi keseluruhan aspek kebutuhan hidup manusia serta perubahan-perubahan yang terjadi. Implikasinya pendidikan Islam senantiasa mengundang pemikiran dan kajian, baik secara konseptual maupun operasional dan diperolah relevansi dan kemampuan untuk menjawab tantangan serta memecahkan masalah-masalah yang dihadapi umat manusia.


B. Misi dan Visi Pendidikan Islam
Misi dapat dirumuskan sebagai suatu usaha untuk menyusun peta perjalanan mewujudkan visi, sedangkan visi merupakan suatu pikiran yang melampaui realitas sekarang, sesuatu yang kita ciptakan yang belum pernah ada sebelumnya, suatu keadaan yang akan kita wujudkan yang belum pernah kita alami sebelumnya.
Dari pandangan inilah dapat dikatakan bahwa visi dan misi sekolah-sekolah Islam merupakan penjabaran atau spesifikasi dari visi dan misi pendidikan Islam itu sendiri, yaitu membentuk insan kamil yang berfungsi mewujudkan rahmatan lil alamiin. Dalam merumuskannya harus didasarkan pada nilai-nilai ajaran Islam serta nilai-nilai budaya, serta pada core beliefs dan core values. Sedangkan untuk mencapai visi dan misi tersebut harus dilaksanakan dengan penyusunan kebijakan dan strategi secara operasional.
Realita sekarang ini, tuntutan reformasi pendidikan menuju masyarakat madani tampaknya mengharuskan perumusan misi dan visi pendidikan baik di tingkat makro maupun pada tingkat mikro. Serentetan langkah perlu dioptimalkan untuk melakukan perubahan baik di bidang manajemen, perencanaan sampai pada praksis pendidikan di tingkat mikro. Diantaranya adalah :
a)        pendidikan nasional (termasuk pendidikan Islam) memupnyai misi dan visi yang berorientasi pada demokrasi bangsa sehingga memungkinkan terjadinya proses pemberdayaan masyarakat secara demokratis pula.
b)        Pendidikan hendaknya memilki misi dan visi agar tercapai partisipasi masyarakat secara menyeluruh sehingga secara mayoritas seluruh komponen bangsa yang ada menjadi terdidik.
c)        Misi pendidikan harus berorientasi pada perwujudan sistem dan iklim pendidikan nasional dan pendidikan Islam yang demokratis dan bermutu guna memperteguh akhlak mulia, kreatif, inovatif, berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat, berdisiplin dan bertanggungjawab, berketrampilan serta menguasai iptek dalam rangka mengembangkan kualitas manusia Indonesia.
Berdasarkan pandangan ini, maka lembaga-lembaga pendidikan Islam mau tidak mau dituntut untuk menyusun misi dan visi, baik pada tingkat makro maupun tingkat mikro serta kebijakan dan strategi pengelolaan pendidikannya. Apabila mencoba merumuskan misi pendidikan Islam, adalah bagaimana pendidikan Islam dapat :
1.      mengembangkan potensi peserta didik secara optimal melalui pendidikan dan pengajaran bermutu berdasar nilai-nilai Islam.
2.      mendorong pembaruan pemikiran Islam menuju masyarakat madani.
3.      mengintegrasikan ilmu agama Islam dengan ilmu pengetahuan umum.
4.      menghasilkan individu dan masyarakat yang religius (iman dan takwa), akhlak mulia, cerdas dan siap menghadapi orientasi dunia global.

C. Strategi Pendidikan Islam
            Pembangunan pendidikan dan pendidikan Islam di Indonesia sekurang-kurangnya menggunakan empat strategi dasar, yakni pertama, pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan. Kedua, relevansi pendidikan, ketiga, peningkatan kualitas pendidikan, dan keempat, efesiensi pendidikan.
            Krisis pendidikan di Indonesia, oleh H.A. Tilaar secara umum,diidentifikasi dalam empat krisis pokok, yaitu menyangkut masalah kualitas, relevansi, elitisme dan manajemen. Berbagai indicator kuantitatif dikemukakan berkenaan dengankeempat masalah di atas, antara lain analisis komparatif yang membandingkan situasi pendidikan antara negara di kawasan Asia. Memang disadari bahwa keempat masalah tersebut merupakan masalah besar, mendasar, dan multidimensional, sehingga sulitdicari ujung pangkal pemecahannya. Krisis ini terjadi pada pendidikan secara umum, termasuk pendidikan Islam yangdinilai justru lebih besar problematikanya. Alhasil, pendidikan Islam di Indonesia sampai awal abad ini tidak banyak berbeda dengan perhitungan kasar di atas. Melihat kondisi yang dihadapi, maka penataan model pendidikan Islam di Indonesia adalah suatu yang tidak terelakkan. Strategi pengembangan pendidikan Islam hendaknya dipilih dari kegiatan pendidikan yang paling mendesak, berposisi senteral yang akan menjadi modal dasar untuk usaha pengembangan selanjutnya. Seperti kita ketahui, bahwa lembaga-lembaga pendidikan seperti keluarga, sekolah, dan madrasah, masjid, pondok pesantren, dan pendidikan luar sekolah lainnyatetap dipertahankan keberadaannya.           
            Strategi pendidikan merupakan target pencapaian, baik bersifat jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang dalam merealisasikan terlaksananya penyelenggaraan pendidikan menuju masyarakat madani Indonesia. Karenanya dalam menetapkan sasaran pencapaian stategi pendidikan harus memiliki nilai khusus (specific), dapat terukur dan terhitung (measurable), dapat tercapai (achievable), realis dan wajar (realistic), dan berjangka waktu (time frame). Berdasarkan time frame tersebut, perlu disusun langkah-langkah atau strategi untuk mencapai visi pendidikan sebagai berikut :
            Pertama, stategi jangka panjang. Upaya untuk membangun lembaga pendidikan Islam yang memadai secara akademik dan finansial melalui kebijakan restrukturisasi dan rekapitulasi yang berkesinambungan. Mencakup antara lain: menciptakan sistem perencanaan yang berbasis kepentingan lokal, menerapkan sistem manajemen mutu secara menyeluruh, melakukan review kurikulum secara periodik, melakukan perekayasaan proses dan menjaga konsistensi dan kontinuitas internalisasi nilai-nilai sekolah dan masyarakat.
            Kedua, strategi jangka menengah. Upaya untuk memantapkan infrastruktur melalui kebijakan rekapitulasi terhadap komponen penunjang dalam sistem pendidikan. Strategi ini mecakup dengan demokratisasi pendidikan, relevansi pendidikan, akuntabilitas pendidikan, profesionalisme, meningkatkan efesiensi pendidikan, mengakomodasi kemajemukan, dan desentralisasi.
Ketiga, strategi jangka pendek., yakni perlunya membangun perangkat infrastruktur sistem pendidikan yang memihak kepada pemberdayaan masyarakat melalui kebijakan restrukturisasi dalam sistem pendidikan Islam. yang urgen sekali adalah pendidikan Islam menyusun strategi untuk meningkatkan relevansi pendidikan, meningkatkan akuntabilitas proses pendidikan, meningkatkan profesionalisme pendidikan dan mengurangi uniformitas.


D. Reorientasi Tujuan Pendidikan Islam
            Para pakar dan pengamat pendidikan Islam, menyatakan bahwa rumusan tujuan pendidikan Islam lebih pada upaya kebahagiaan di dunia dan akhirat, menghamba diri kepada Allah, memperkuat keislaman, melayani kepentingan masyarakat Islam, dan akhlak mulia. Tampaknya dalam merumuskan tujuan pendidikan ini, sebagian umat Islam atau sebagian para ahli pendidikan Islam mengalami kesulitan dalam membedakan syariat Islam sebagai ilmu yang disusun ulama sebagai tafsir atas wahyu serta syariat Islam sebagai ajaran Tuhan dalam wahyu yang termaktub dalam al-Quran.
          
  Disisi lain ada pandangan menyatakan bahwa pendidikan Islam bukan sekedar "transfer of knowledge" ataupun "transfer of training", tetapi lebih merupakan suatu sistem yang ditata di atas pondasi “keimanan” dan “kesalehan”, yaitu suatu sistem yang terkait secara langsung dengan Tuhan . Dengan demikian, dapat dikatakan pendidikan Islam suatu kegiatan yang mengarahkan dengan sengaja perkembangan seseorang sesuai atau sejalan dengan nilai-nilai Islam. Maka sosok pendidikan Islam dapat digambarkan sebagai suatu sistem yang membawa manusia kearah kebahagian dunia dan akhirat melalui ilmu dan ibadah. Karena pendidikan Islam membawa manusia untuk kebahagian dunia dan akhirat, maka yang harus diperhatikan adalah "nilai-nilai Islam tentang manusia; hakekat dan sifat-sifatnya, misi dan tujuan hidupnya di dunia ini dan akhirat nanti, hak dan kewajibannya sebagai individu dan anggota masyarakat. Semua ini dapat kita jumpai dalam al-Qur'an dan Hadits.
Jadi, dapat dikatakan bahwa "konsepsi pendidikan model Islam, tidak hanya melihat pendidikan itu sebagai upaya "mencerdaskan" semata (pendidikan intelek, kecerdasan), melainkan sejalan dengan konsep Islam tentang manusia dan hakekat eksistensinya. Maka, pendidikan Islam sebagai suatu pranata sosial juga sangat terkait dengan pandangan Islam tentang hakekat keberadaan (eksistensi) manusia. Oleh karena itu, pendidikan Islam juga berupaya untuk menumbuhkan pemahaman dan kesadaran bahwa manusia itu sama di depan Allah dan perbedaanya adalah terletak pada kadar ketaqwaan masing-masing manusia, sebagai bentuk perbedaan secara kualitatif"
            Berarti tujuan pendidikan Islam yang ada sekarang ini, dirasakan tidaklah benar-benar diarahkan kepada tujuan positif, tetapi tujuan pendidikan Islam hanya diorientasikan kepada kehidupan akhirat semata dan cenderung bersifat defensif, yaitu upaya menyelematkan kaum muslimin dari pencemaran dan pengrusakan yang ditimbulkan oleh dampak gagasan Barat yang datang melalui disiplin ilmu, terutama gagasan-gagasan yang mengancam akan meledakkan standar-standar moralitas tradisional Islam.
            Berdasar hal itu, maka kemudian ditarik beberapa dimensi yang hendak diupayakan untuk ditingkatkan dan dicapai oleh kegiatan proses pembelajaran pendidikan agama Islam, yaitu : dimensi keimanan peserta didik, dimensi pemahaman atau penalaran intelektual, dimensi penghayatan dan pengalaman batin serta dimensi pengamalannya dalam berbagai praktik kehidupan nyata.
Ke depan rumusan tujuan pendidikan Islam diharapkan lebih bersifat problematis, strategis, antisipatif, menyentuh aspek aplikasi serta dapat menyentuh kebutuhan masyarakat atau penggunan lulusan. Artinya, pendidikan Islam berupaya membangun manusia dan masyarakat secara utuh dan menyeluruh (insan kamil) dalam semua aspek kehidupan yang berbudaya dan berperadaban yang tercermin dalam kehidupan manusia bertakwa dan beriman, berdemokrasi dan merdeka, berpengetahuan, berketrampilan, beretos kerja dan profesional, beramal saleh, berkepribadian, bermoral anggun dan berakhlakul karimah, berkemampuan inovasi dan mengakses perubahan serta berkemampuan kompetitif dan kooperatif dalam era global dan berpikir lokal dalam memeproleh kesejahteraan dunia dan akhirat.

E. Reorientasi Kurikulum Pendidikan Islam
            Materi pendidikan dan pendidikan Islam tergambar dalam kurikulum yang disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikannya. Materi pendidikan yang terakomodasi dalam kurikulum menggambarkan standar kemampuan dasar yang wajib dimiliki peserta didik pada masing-masing jenjang pendidikan. Untuk itu dalam kurikulum terdapat kelompok mata pelajaran yang berorientasi pada pembentukan sikap dan nilai pribadi yang integral sebagai warga masyarakat dan warga negara. Kelompok mata pelajaran yang berorientasi pada kemampuan akademik serta kelompok pelajaran yang berorientasi pada ketrampilan.
            Pemerintah telah berupa maksimal untuk menanggulangi berbagai permasalahan yang muncul dalam dunia pendidikan di Indonesia, termasuk kurikulum. Bahkan pemerintah telah mengundangkan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 2 Tahun 1989 beserta peraturan-peraturan pemerintah (PP) sebagai penunjang UU No. 27, 28, 29 dan 30 Tahun 1990. Dan juga telah dirombak ulang dengan berlakunya UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdikans. Hal ini membuktikan bahwa sebenarnya pemerintah telah beruaha serius dalam menangani persoalan pendidikan.
            Dengan demikian, persoalan masa kini dan masa depan yang dihadapi pendidikan Islam adalah bagaiman mendesain kurikulum yang diorientasikan pada :
Pertama, tantangan kurikulum di era globalisasi, yakni antara nilai lokal dan global, antara budaya individual dan universal, antara tradisi dan modernitas, antara kebutuhan jangka panjang dan pendek, anatar kebutuhan spiritual dan material.
Kedua, tantangan kurikulum di era desentralisasi dan otonomi daerah.
Ketiga, arah perubahan kurikulum pendidikan Islam harus selalu mengikuti irama perubahan dan pendidikan yang selalu tumbuh serta berkembang dari prediksi skenario masa depan yang dicita-citakan.


F. Reorientasi Metodologi Pendidikan Islam
            Metodologi pendidikan diartikan sebagai prinsip-prinsip yang mendasari kegiatan mengarahkan perkembangan sesorang, khususnya proses belajar mengajar. Atas dasar inilah, maka metodologi pendidikan Islam harus didasarkan dan disesuaikan dengan :
a.    didasarkan pandangan bahwa manusia dilahirkan dengan potensi bawaan tertentu dan dengan itu ia mampu berkembang
b.    didasarkan pada karakteristik masyarakat madani yaitu manusia yang bebas dari ketakutan, bebas berekspresi dan bebas menentukan arah kehidupannya
c.    didasarkan pada learing competency, yakni peserta didik akan memilki seperangkat pengetahuan, ketrampilan, sikap, wawasan, dan penerapannya sesuai dengan kriteria atau tujuan pembelajaran
            Mastuhu mengusulkan konsep pemikiran metodologi pendidikan Islam yang sifatnya lebih teknis sebagai berikut : a) bagi studi pendidikan Islam tidak ada pemisahan istilah pendidikan dan pengajaran, b) dalam melaksanakan metodologi pendidikan dan pengajaran Islam harus dipergunakan paradigma holoistik, artinya memandang kehidupan sebagai suatu kesatuan, sesuatu yang konkrit dan dekat dengan kepentingan hidup sehari-hari sampai dengan hal-hal abstrak dan transendental, c) perlu dipergunakan model penjelasan yang rasional disamping pelatihan dan keharusan melaksanakan ketentuan-ketantuan doktrin spiritual dan norma peribadatan, d) perlu digunakan tehnik pembelajaran partisipatoris.

G. Reorientasi Manajemen dan Sumber Daya Pendidikan Islam
            Manajemen pendidikan mengandung arti sebagai suatu proses kerjasama sistematik, dan komprehensif dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan. Juga dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang berkenaan dengan pengelolaan proses pendidikan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama. Dari kerangka inilah tumbuh kesadaran untuk melkukan upaya perbaikan dan peningkatan kualitas menejemen pendidikan, baik yang dilakukan pemerintah maupun lembaga pendidikan.
            Pemerintah telah berusaha keras untuk menanggulangi berbagai permasalahan yang muncul dalam dunia pendidikan, baik pada aspek organisasi, manajemen maupun peningkatan mutu pendidikan Islam. berbagai peraturan pemerintah dari tahun 1951 sampai tahun 1989 sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan, organisasi dan manjemen pendidikan.
            Konsep masyarakat madani nampaknya merupakan tuntutan baru yang memerlukan berbagai torobosan di dalam berpikir, penyusunan konsep, serta tindakan-tindakan. Dengan kata lain, dalam menghadapi perubahan masyarakat dan zaman, diperlukan suatu paradigma baru di dalam menghadapi tuntutan-tuntutan yang baru. Apabila tantangan-tantangan baru tersebut dihadapi dengan menggunakan paradigma lama, maka segala usaha yang dijalankan akan memenuhi kegagalan. Terobosan pemikiran kembali konsep dasar pembaharuan pendidikan Islam menuju masyarakat madani sangat diperlukan, karena "pendidikan sarana terbaik yang didisain untuk menciptakan suatu generasi baru pemuda-pemudi yang tidak akan kehilangan ikatan dengan tradisi mereka sendiri tapi juga sekaligus tidak menjadi bodoh secara intelektual atau terbelakang dalam pendidikan mereka atau tidak menyadari adanya perkembangan-perkembangan disetiap cabang pengetahuan manusia.

PENUTUP
            Dari paparan diatas dapat disimpulkan bahwa ada beberapa cara pandang dan paradigma tawaran yang kiranya perlu dikaji dalam dunia pendidikan kita. Secara umum dapat kita ambil kesimpulan dan benag merah bahwa dalam upaya membangun masyarakat madani, pendidikan Islam harus berupaya mengembangkan konsep pendidikan integralistik, konsep pendidikan humanistik, konsep pendidikan pragmatis dan konsep pendidikan yang berakar pada budaya.
Wacana yang perlu dikembangkan pada pendidikan masyarakat Indonesia adalah pendidikan yang berorientasi pada kompetensi nilai-nilai ilahiyah, knowledge, skill, ability, sosio kultural dan harus berfungsi untuk memberikan kaitan secara operassional antara peserta didik dengan masyarakatnya, lingkungan sosio kultural dan selalu menerima adanya term perubahan yang terus berpacu. Sehingga wajah pendidikan Islam mendatang lebih nampak dalam kehidupan umat.
Wallahu ’alamu


DAFTAR PUSTAKA

Ahmad Tafsir. 1994. Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, Cet. 1. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Fasli Jalal. 2001. Reformasi Pendidikan dalam Konteks Otonomi Daerah. Yogyakarta: Adicita.

H.A.R. Tilaar. 1999. Pendidikan, Kebudayaan, dan Masyarakat Madani Indonesia,Strategi Reformasi Pendidikan Nasional .Bandung : Remaja Rosdakarya Offset.
_____________. 1991. Sistem Pendidikan Nasional yang Kondusif Bagi Pembangunan Masyarakat Industri Modern Berdasarkan Pancasila, Makalah Utama Kongres Ilmu Pengetahuan Nasional V.
HM. Arifin, 1991. Kapita S elekta Pendidikan. Jakarta : Bina Aksara.
Muhaimin. 1994. Paradigma Pendidikan Islam (Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah). Bandung : Remaja Rosdakarya.
M. Rusli Karim. 1991. Pendidikan Islam Sebagai Upaya PembebasanManusia, dalam Buku Pendidikan Islam di Indonesia antara Citra dan Fakta, Cet.Pertama Editor : Muslih Usa. Yogyakarta : Tiara Wacana.
Masykuri Abdillah. 1999. Islam dan Masyarakat Madani,
Mastuhu. 2003. Menata Ulang Pemikiran Sistem Pendidikan Nasional dalam Abad 21, Yogyakarta : Safiria Insania Press.
Roihan Achwa n. 1991. Prinsip-prinsip Pendidikan Islam Versi Mursi, dlm. Jurnal Ilmu Pendidikan Islam, Volume 1, IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Sanaky, Hujair A.H. 2003. Paradigma Pendidikan Islam : Membangun Masyarakat Madani Indonesia. Yogyakarta : Safiria Insania Press.
Suyanto. 2006. Dinamika Pendidikan Nasional (Dalam Percaturan Dunia Global). Jakarta : PSAP Muhammadiyah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar