REVIEW ARTIKEL
MEMBUMIKAN NILAI
DEMOKRASI DI SEKOLAH
(presentase kelas Prodi PAI Pascasarjana IAIN Matarama oleh: Jamiludin &
Akmaludin)
BAB I
PENDAHULUAN
A. PERMASALAHAN
a. Latar Belakang Masalah
Membumikan? Pertama kali term membumikan kami kenal melalui karya
mufassir populer Republik ini. Beliau adalah Prof. Qurays Shihab. Term membumikan beliu lekatkan pada
karya pikir gemilang yang berjudul Membumikan
Alqur’an. Term ini pun pernah dihadirkan untuk menyandingkan term lain oleh Wamenag RI, Prof. DR,
Nazaruddin Umar. Beliau merumuskan ungkapan ke-Galauannya dengan sebuah
pertanyaan, “apa gunanya membumikan Al-Qur’an kalau ujungnya
tidak melangitkan manusia?
Pun
dalam artikel imut ini kami para
penonton cinema pendidikan Idonesia ingin
menawarkan sebuah term untuk
menyandingkan term Membumikan Nilai
Demokrasi Di Sekolah. Tawaran kami adalah Membumikan atau Mengubur
Nilai Demokrasi Di Sekolah ?
Cinema Pendidikan
Kita, pada
tampak depannya mungkin mengibarkan panji-panji demokrasi. Kebebasan
berpendapat atau mimbar akademik dipertontonkan. Arus kebijakan seperti
menganut paradigma botton up. Icon
keterwakilan dihadirkan. Kesamaan dalam mendapat kesempatan pun menjati blue print dari regulasi yang
digelindingkan. Lalu kalau tampak belakang Potret
Pendidikan kita bagaimana? Mimbar-mimbar
akademik hanya sebuah monolog. Arah kebijakan pengembangan sekolah yang berawal
dari aspirasi warga belajar hanya menjadi SOP memburu anggaran. Refresentatifitas yang diusung kemudian
direduksi dengan quota yang berlandaskan argumentasi mengendepankan prinsip proporsionalitas. Bagaimana kalau dilihat dari tampak pojok? Yang pasti, Cinema Membumikan
Nilai Demokrasi di sekolah masih debatable.
b.
Identifikasi Masalah
Mengacu
pada uraian terdahulu maka kami dapat mengidentifikan beberapa masalah, antara
laian :
1. Lingkungan
sekolah secara umum masih menjadi rumah atau istana raja-raja yang kurang memberi ruang bagi tumbuh-kembangnya
demokrasi;
2. Human Resource
lebih dominan mempertahankan status quo dan
kurang berpihak pada pemberdayaan
aspirasi warga belajar sebagai salah satu indikator kehidupan berdemokrasi;
3. Peserta didik
kurang terbiasa memperjuangan aspirasinya karena lingkungan sekolah cenderung mengubur
nilai demokrasi;
4. Potensi membumikan
nilai demokrasi di sekolah masih terbuka luas melalui inovasi
kurikulum, kebijakan internal, penguatan nilai-nilai Al-quran dan hadits;
5. Salah tafsir
terhadap hakekat pendidikan yang ditunjukkan dengan ketidakseimbangan capaian
proses pendidikan dan pembelajaran mengakibatkan nilai-nilai termasuk nilai
demokrasi sulit dibumikan.
c.
Batasan Masalah
Dalam
review ini, kami hanya membahas tentang faktor kekuatan (sterengt), kelemahan (Weakness), peluang (oportunity), dan tantangan (
threat) dalam membumikan nilai-nilai demokrasi di sekolah.
d. Rumusan Masalah
Rumusan Masalah Umum
Bagaimanakah faktor
kekuatan (sterengt), kelemahan
(Weakness), peluang (oportunity), dan tantangan ( threat) dalam membumikan
nilai-nilai demokrasi di sekolah?
Rumusan Masalah
Khusus
·
Bagaiamanakah faktor kekuatan (sterengt),
dalam membumikan nilai-nilai demokrasi di sekolah?
·
Bagaimanakah faktor kelemahan
(Weakness), dalam membumikan nilai-nilai demokrasi di sekolah?
·
BagaiamanakaH faktor peluang
(oportunity), dalam membumikan nilai-nilai demokrasi di sekolah?
·
Bagaimanakah tantangan (
threat) dalam membumikan nilai-nilai demokrasi di sekolah?
- TUJUAN
PENULISAN
a. Rumusan Tujuan Umum
Untuk menjelaskan
faktor kekuatan (sterengt), kelemahan
(Weakness), peluang (oportunity), dan tantangan ( threat) dalam membumikan
nilai-nilai demokrasi di sekolah.
b. Rumusan Tujuan
Khusus
·
Untuk menjelaskan faktor kekuatan (sterengt), dalam membumikan nilai-nilai demokrasi di sekolah.
·
Untuk menjelaskan faktor kelemahan
(Weakness), dalam membumikan nilai-nilai demokrasi di sekolah.
·
Untuk menjelaskan faktor peluang
(oportunity), dalam membumikan nilai-nilai demokrasi di sekolah.
·
Untuk menjelaskan tantangan
( threat) dalam membumikan nilai-nilai demokrasi di sekolah.
- MANFAAT
PENULISAN
a.
Manfaat Teoritis
·
Review ini diharapkan dapat menambah hazanah ilmu pengetahuan,
khususnya bagi Reviewer;
·
Review ini diharapkan dapat menjadi bahan diskusi pada mata kuliah
Issue-Issue Kontemporer Masalah PAI;
·
Review ini diharapkan dapat menjadi salah satu nota akademik yang
dapat menjadi bahan kajian pada bidang ilmu yang terkait;
b.
Manfaat Praktis
·
Review ini diharapkan dapat sebagai pedoman atau acuan sederhana
dalam membumikan nilai demokrasi di sekolah;
·
Review ini diharapkan dapat digunakan oleh peraktisi pendidikan
dalam melakukan inovasi dalam dunia persekolahan/ kemadrasahan.
BAB II
STRENGTH, WEAKNESS, OPPORTUNITY, AND THREAT
MEMBUMIKAN
NILAI DEMOKRASI DI SEKOLAH
Kekuatan
atau strength meliputi segala bentuk keunggulan yang dimiliki dan menjadi
penentu dalam keberhasilan sebuah effort mencapai tujuan yang dicanangkan.
Terkait
usaha atau ikhtiar membumikan nilai demokrasi di sekolah maka
teridentifikasi beberepa strength atau kekuatan antara lain :
- Sekolah mendapat trust dari masyarakat atau konsumen pendidikan untuk memberikan pendidikan dan pengajaran kepada putera-puteri mereka;
- Sekolah memiliki otonomi dalam penentuan visi dan misi sehingga sangat berpeluang member ruang bagi usaha membumikan nilai demokrasi.
- Guru adalah seseorang yang digugu dan ditiru. Dengan kata lain memiliki pengaruh yang signifikan terhadap peserta didik sehingga tidak cukup sulit mentransformasi nilai demokrasi.
- Peserta didik cenderung memiliki kebutuhan untuk mengaktualisasi diri. Kebutuhan ini akan mendorong anak membumikan nilai demokrasi untuk menyediakan media bagi suksesi aktualisasi dirinya tersebut;
- Sebuah satuan pendidikan memiliki kurikulum dan system pendidikan sehingga membumikan nilai demokrasi dapat dilakukan dengan tahapan dan cara yang jelas dan terukur;
- Kepala Sekolah atau pun Yayasan Penyelenggara Pendidikan memiliki kewenangan untuk menentukan atmosfeer pendidikan yang mensupport usaha membumikan nilai demokrasi;
B.
WEAKNESS (KELEMAHAN)
Weakness atau kelemahan adalah segala bentuk baik fisik maupun non
fisik yang menyebabkan kegagalan mencapai harapan yang dicanangkan.
Terkait
usaha atau ikhtiar membumikan nilai demokrasi di sekolah maka
teridentifikasi beberepa weakness atau kelemahan antara lain :
- Yayasan penyelenggara pendidikan tidak memberdayakan kewenangannya secara optimal oleh karena memiliki keterbatasan pemahaman tentang ikhtiar membumikan nilai demokrasi di sekolah;
- Kepala sekolah sebagai pimpinan tidak punya niat bahkan cenderung mau mengubur ikhtiar membumikan nilai demokrasi di sekolah;
- Masyarakat tidak proaktiv mendorong terciptanya ikhtiar membumikan nilai demokrasi di sekolah;
- Tenaga pendidik cenderung melaksanakan pembelajaran secara parsial atau tidak mengintegrasikan ikhtiar membumikan nilai demokrasi di sekolah dalam materi tertentu yang terkait pada mata pelajaran yang diampu;
- Peserta didik tidak memahami arti penting ikhtiar membumikan nilai demokrasi di sekolah, utamanya dalam kaitan dengan kebutuhan aktualisasi dirinya;
- Inovasi kurikulum yang memuat kearifan local belum disandingkan dengan ikhtiar membumikan nilai demokrasi di sekolah;
- Hegemony pejabat terkait lebih mementingkan status quo daripada ikhtiar membumikan nilai demokrasi di sekolah;
C.
OPPORTUNITY (PELUANG)
Opportunity
atau peluang adalah segala bentuk baik fisik maupun non fisik yang menyediakan
kesempatan mencapai harapan yang dicanangkan.
Terkait
usaha atau ikhtiar membumikan nilai demokrasi di sekolah maka
teridentifikasi beberepa opportunity atau peluang antara lain :
a.
Ideologi Pancasila, tepatnya pada Sila Keempat kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan adalah
nilai yang wajib di jadikan pegangan hidup berbangsa dan bernegara dalam wadah
NKRI;
b.
Demikian pula pada konstitusi NKRI yaitu UUD 1945 pasal 28
mengamanahkan ikhtiar membumikan nilai demokrasi di sekolah ;
c.
Dalam UU Sisdiknas RI Nomor
20 Tahun 2003, tepatnya dalam tujuan pendidikan nasional menetapkan salah satu
butir tujuan yang berisi upaya menjadikan manusia Indonesia yang demokratis;
d.
Dalam PP Nomor 19 Tahun 2005 yang diperbaharui dengan PP Nomor 32 Tahun 2013 Tentang SNP mengamanahkan untuk
melaksanakan pendidikan dengan berbasis pada kondisi objektiv yang secara
inklusif merupakan ikhtiar membumikan
nilai demokrasi di sekolah:
e.
UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Juga mengamanahkan
profesionalisme guru dan dosen di mana dalam hal ini secara inplisit pula ada
pean ikhtiar membumikan nilai demokrasi di sekolah
f.
Pemberlakuan K 13, utamanya yang terkait dengan penetapan materi,
jenis metoda dan penilaian merupakan salah satu ikhtiar membumikan nilai
demokrasi di sekolah
g.
ITC sangat memadai dalam
pemasyarakatan nilai demokrasi di sekolah
h.
Khusus PAI yang bersumber pada Alqur’an dan Hadits kental dengan
ajaran ikhtiar membumikan nilai demokrasi di sekolah
i.
Permendiknas yang mengatur Pramuka sebagai kegiatan akstrakurikuler
wajib, merupakan suatu media yang efisien dan efektiv dalam ikhtiar membumikan
nilai demokrasi di sekolah.
j.
Mapel PPKn, sosiologi, antropologi, dan corenya memiliki subtansi
yang dapat dikembangkan dan ikhtiat membumikan nilai demokrasi;
D.
THREAT ( TANTANGAN )
Threat
atau tantangan adalah segala bentuk baik fisik maupun non fisik yang meniscayakan
diri dan institusi untuk menyesuiakan sehingga survive dan selalu up to date
(tidak Jadul).
Terkait
usaha atau ikhtiar membumikan nilai demokrasi di sekolah maka
teridentifikasi beberepa Threat atau tantangan antara lain :
a.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang menkondisikan setiap
orang untuk selalu melakukan akses IPTEK dan secara otomatis menformat pola pikir
(mindsett) tidak naïf tetapi kritis dan radikal.
b.
Trend demokrasi pasca reformasi tampak sangat “berani” apalagi
setelah pemberlakuan pemilu dengan paradigm pemilihan langsung;
c.
Penjaminan kebebasan berkumpul dan berserkat serta mengeluarkan
pendapat, baik lisan maupun lisan merupakan atmosfeer yang kondusif bagi usaha
membumikan demokrasi;
d.
Media massa yang makin mendapat perlindungan juga merupakan atmosfeer
yang kondusif bagi usaha membumikan demokrasi;
e.
Pemberdayaan MK dan PTUN pun merupakan atmosfeer yang kondusif bagi
usaha membumikan demokrasi; dan lain-lain
BAB III
PENUTUP
A.
SIMPULAN
a.
Kekuatan yang dimiliki sekolah dalam membumikan
Nilai Demokrasi meliputi niat dan kemampuan SDM, serta suprastruktur maupun
imprastuktur internal;
b.
Kelemahan yang dimiliki sekolah dalam membumikan
Nilai Demokrasi meliputi kurangnya niat
dan kemampuan SDM, serta suprastruktur maupun imprastuktur internal;
c.
Peluang yang dimiliki sekolah dalam membumikan
Nilai Demokrasi meliputi suprastruktur maupun imprastuktur yang berlaku
secara nasional
d.
Tantangan yang dimiliki sekolah dalam membumikan
Nilai Demokrasi meliputi fenomena serta fakta empiris yang memacu kita untuk
terus survive dan up to date;
B.
SARAN-SARAN
- Diharapkan kepada satuan pendidikan agar memberdayakan trust dari masyarakat atau konsumen pendidikan khususnya dalam membumikan nilai demorasi kepada putera-puteri mereka;
- Diharapkan kepada satuan pendidikan agar memberdayakan otonomi dalam penentuan visi dan misi khususnya dalam memacu usaha membumikan nilai demokrasi.
- Diharakan kepada Guru sebagai seseorang yang digugu dan ditirudalam mentransformasi nilai demokrasi.
- Diharapkan kepada Peserta didik untuk mendorong lahirnya usaha membumikan nilai demokrasi untuk menyediakan media bagi suksesi kebutuhan aktualisasi dirinya;
- Diharapkan kepada satuan pendidikan agar memiliki kurikulum dan system pendidikan yang berorientasi pada usaha membumikan nilai demokrasi;
- Kepala Sekolah atau pun Yayasan Penyelenggara Pendidikan diharapkan memiliki kemampuan memberdayakan kewenangan untuk membangun atmosfeer pendidikan yang mensupport usaha membumikan nilai demokrasi;
Tidak ada komentar:
Posting Komentar