SELAMAT DATANG DI BLOG FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI ISLAM INSTITUT AGAMA ISLAM (IAI) HAMZANWADI PANCOR

Rabu, 06 Mei 2015

REVIEW ARTIKEL
MEMBUMIKAN NILAI DEMOKRASI DI SEKOLAH
(presentase kelas Prodi PAI Pascasarjana IAIN Matarama oleh: Jamiludin & Akmaludin)

BAB I
PENDAHULUAN
A.       PERMASALAHAN
a.    Latar Belakang Masalah
Membumikan? Pertama kali term membumikan kami kenal melalui karya mufassir populer Republik ini. Beliau adalah Prof. Qurays Shihab. Term membumikan beliu lekatkan pada karya pikir gemilang yang berjudul Membumikan Alqur’an. Term ini pun pernah dihadirkan untuk menyandingkan term lain oleh Wamenag RI, Prof. DR, Nazaruddin Umar. Beliau merumuskan ungkapan ke-Galauannya dengan sebuah pertanyaan, “apa gunanya membumikan Al-Qur’an kalau ujungnya tidak melangitkan manusia?
Pun dalam artikel imut ini kami para penonton cinema pendidikan Idonesia ingin menawarkan sebuah term untuk menyandingkan term Membumikan Nilai Demokrasi Di Sekolah. Tawaran kami adalah Membumikan atau Mengubur Nilai Demokrasi Di Sekolah ?
Cinema Pendidikan Kita, pada tampak depannya mungkin mengibarkan panji-panji demokrasi. Kebebasan berpendapat atau mimbar akademik dipertontonkan. Arus kebijakan seperti menganut paradigma botton up. Icon keterwakilan dihadirkan. Kesamaan dalam mendapat kesempatan pun menjati blue print dari regulasi yang digelindingkan. Lalu kalau tampak belakang Potret Pendidikan kita bagaimana?  Mimbar-mimbar akademik hanya sebuah monolog. Arah kebijakan pengembangan sekolah yang berawal dari aspirasi warga belajar hanya menjadi SOP memburu anggaran. Refresentatifitas yang diusung kemudian direduksi dengan quota yang berlandaskan argumentasi mengendepankan prinsip proporsionalitas. Bagaimana kalau dilihat dari tampak pojok?  Yang pasti, Cinema Membumikan Nilai Demokrasi di sekolah masih debatable.

b.       Identifikasi Masalah
Mengacu pada uraian terdahulu maka kami dapat mengidentifikan beberapa masalah, antara laian :
1.      Lingkungan sekolah secara umum masih menjadi rumah atau istana raja-raja yang kurang memberi ruang bagi tumbuh-kembangnya demokrasi;
2.      Human Resource lebih dominan mempertahankan status quo dan kurang berpihak pada  pemberdayaan aspirasi warga belajar sebagai salah satu indikator kehidupan berdemokrasi;
3.      Peserta didik kurang terbiasa memperjuangan aspirasinya karena lingkungan sekolah cenderung mengubur nilai demokrasi;
4.      Potensi membumikan nilai demokrasi di sekolah masih terbuka luas melalui inovasi kurikulum, kebijakan internal, penguatan nilai-nilai Al-quran dan hadits;
5.      Salah tafsir terhadap hakekat pendidikan yang ditunjukkan dengan ketidakseimbangan capaian proses pendidikan dan pembelajaran mengakibatkan nilai-nilai termasuk nilai demokrasi sulit dibumikan.
c.       Batasan Masalah
Dalam review ini, kami hanya membahas tentang faktor kekuatan (sterengt), kelemahan (Weakness), peluang (oportunity), dan tantangan ( threat) dalam membumikan nilai-nilai demokrasi di sekolah.
d.      Rumusan Masalah
Rumusan Masalah Umum
Bagaimanakah faktor kekuatan (sterengt), kelemahan (Weakness), peluang (oportunity), dan tantangan ( threat) dalam membumikan nilai-nilai demokrasi di sekolah?
Rumusan Masalah Khusus
·         Bagaiamanakah faktor kekuatan (sterengt), dalam membumikan nilai-nilai demokrasi di sekolah?
·         Bagaimanakah faktor kelemahan (Weakness), dalam membumikan nilai-nilai demokrasi di sekolah?
·         BagaiamanakaH faktor peluang (oportunity), dalam membumikan nilai-nilai demokrasi di sekolah?
·         Bagaimanakah tantangan ( threat) dalam membumikan nilai-nilai demokrasi di sekolah?
  1. TUJUAN PENULISAN
a.      Rumusan Tujuan Umum
Untuk menjelaskan faktor kekuatan (sterengt), kelemahan (Weakness), peluang (oportunity), dan tantangan ( threat) dalam membumikan nilai-nilai demokrasi di sekolah.
b.      Rumusan Tujuan Khusus
·         Untuk menjelaskan faktor kekuatan (sterengt), dalam membumikan nilai-nilai demokrasi di sekolah.
·         Untuk menjelaskan faktor kelemahan (Weakness), dalam membumikan nilai-nilai demokrasi di sekolah.
·         Untuk menjelaskan faktor peluang (oportunity), dalam membumikan nilai-nilai demokrasi di sekolah.
·         Untuk menjelaskan tantangan ( threat) dalam membumikan nilai-nilai demokrasi di sekolah.
  1. MANFAAT PENULISAN
a.      Manfaat Teoritis
·         Review ini diharapkan dapat menambah hazanah ilmu pengetahuan, khususnya bagi Reviewer;
·         Review ini diharapkan dapat menjadi bahan diskusi pada mata kuliah Issue-Issue Kontemporer Masalah PAI;
·         Review ini diharapkan dapat menjadi salah satu nota akademik yang dapat menjadi bahan kajian pada bidang ilmu yang terkait;
b.      Manfaat Praktis
·         Review ini diharapkan dapat sebagai pedoman atau acuan sederhana dalam membumikan nilai demokrasi di sekolah;

·         Review ini diharapkan dapat digunakan oleh peraktisi pendidikan dalam melakukan inovasi dalam dunia persekolahan/ kemadrasahan.


BAB II
STRENGTH,  WEAKNESS, OPPORTUNITY,  AND THREAT
MEMBUMIKAN NILAI DEMOKRASI DI SEKOLAH
A.      STRENGTH
Kekuatan atau strength meliputi segala bentuk keunggulan yang dimiliki dan menjadi penentu dalam keberhasilan sebuah effort mencapai tujuan yang dicanangkan.
Terkait usaha atau ikhtiar membumikan nilai demokrasi di sekolah maka teridentifikasi beberepa strength atau kekuatan antara lain :
  1. Sekolah mendapat trust  dari masyarakat atau konsumen pendidikan untuk memberikan pendidikan dan pengajaran kepada putera-puteri mereka;
  2. Sekolah memiliki otonomi dalam penentuan visi dan misi sehingga sangat berpeluang member ruang bagi usaha membumikan nilai demokrasi.
  3. Guru adalah seseorang yang digugu dan ditiru. Dengan kata lain memiliki pengaruh yang signifikan terhadap peserta didik sehingga tidak cukup sulit mentransformasi nilai demokrasi.
  4. Peserta didik cenderung memiliki kebutuhan untuk mengaktualisasi diri. Kebutuhan ini akan mendorong anak membumikan nilai demokrasi untuk menyediakan media bagi suksesi aktualisasi dirinya tersebut;
  5. Sebuah satuan pendidikan memiliki kurikulum dan system pendidikan sehingga membumikan nilai demokrasi dapat dilakukan dengan tahapan dan cara yang jelas dan terukur;
  6. Kepala Sekolah atau pun Yayasan Penyelenggara Pendidikan memiliki kewenangan untuk menentukan atmosfeer pendidikan yang mensupport usaha membumikan nilai demokrasi;

    B.     WEAKNESS (KELEMAHAN)
Weakness atau kelemahan adalah segala bentuk baik fisik maupun non fisik yang menyebabkan kegagalan mencapai harapan yang dicanangkan.
Terkait usaha atau ikhtiar membumikan nilai demokrasi di sekolah maka teridentifikasi beberepa weakness atau kelemahan antara lain :
  1. Yayasan penyelenggara pendidikan tidak memberdayakan kewenangannya secara optimal oleh karena memiliki keterbatasan pemahaman tentang ikhtiar membumikan nilai demokrasi di sekolah;
  2. Kepala sekolah sebagai pimpinan tidak punya niat bahkan cenderung mau mengubur ikhtiar membumikan nilai demokrasi di sekolah;
  3. Masyarakat tidak proaktiv mendorong terciptanya ikhtiar membumikan nilai demokrasi di sekolah;
  4.  Tenaga pendidik cenderung melaksanakan pembelajaran secara parsial atau tidak mengintegrasikan ikhtiar membumikan nilai demokrasi di sekolah dalam materi tertentu yang terkait pada mata pelajaran yang diampu;
  5. Peserta didik tidak memahami arti penting ikhtiar membumikan nilai demokrasi di sekolah, utamanya dalam kaitan dengan kebutuhan aktualisasi dirinya;
  6. Inovasi kurikulum yang memuat kearifan local belum disandingkan dengan ikhtiar membumikan nilai demokrasi di sekolah;
  7. Hegemony pejabat terkait lebih mementingkan status quo daripada ikhtiar membumikan nilai demokrasi di sekolah;


  C.    OPPORTUNITY (PELUANG)
Opportunity atau peluang adalah segala bentuk baik fisik maupun non fisik yang menyediakan kesempatan mencapai harapan yang dicanangkan.
Terkait usaha atau ikhtiar membumikan nilai demokrasi di sekolah maka teridentifikasi beberepa opportunity atau peluang antara lain :
a.       Ideologi Pancasila, tepatnya pada Sila Keempat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan adalah nilai yang wajib di jadikan pegangan hidup berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI;
b.      Demikian pula pada konstitusi NKRI yaitu UUD 1945 pasal 28 mengamanahkan ikhtiar membumikan nilai demokrasi di sekolah ;
c.        Dalam UU Sisdiknas RI Nomor 20 Tahun 2003, tepatnya dalam tujuan pendidikan nasional menetapkan salah satu butir tujuan yang berisi upaya menjadikan manusia Indonesia yang demokratis;
d.      Dalam PP Nomor 19 Tahun 2005 yang diperbaharui dengan PP Nomor  32 Tahun 2013 Tentang SNP mengamanahkan untuk melaksanakan pendidikan dengan berbasis pada kondisi objektiv yang secara inklusif merupakan  ikhtiar membumikan nilai demokrasi di sekolah:
e.         UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Juga mengamanahkan profesionalisme guru dan dosen di mana dalam hal ini secara inplisit pula ada pean ikhtiar membumikan nilai demokrasi di sekolah
f.         Pemberlakuan K 13, utamanya yang terkait dengan penetapan materi, jenis metoda dan penilaian merupakan salah satu ikhtiar membumikan nilai demokrasi di sekolah
g.         ITC sangat memadai dalam pemasyarakatan nilai demokrasi di sekolah
h.        Khusus PAI yang bersumber pada Alqur’an dan Hadits kental dengan ajaran ikhtiar membumikan nilai demokrasi di sekolah
i.          Permendiknas yang mengatur Pramuka sebagai kegiatan akstrakurikuler wajib, merupakan suatu media yang efisien dan efektiv dalam ikhtiar membumikan nilai demokrasi di sekolah.
j.          Mapel PPKn, sosiologi, antropologi, dan corenya memiliki subtansi yang dapat dikembangkan dan ikhtiat membumikan nilai demokrasi;
     D.    THREAT ( TANTANGAN )
Threat atau tantangan adalah segala bentuk baik fisik maupun non fisik yang meniscayakan diri dan institusi untuk menyesuiakan sehingga survive dan selalu up to date (tidak Jadul).
Terkait usaha atau ikhtiar membumikan nilai demokrasi di sekolah maka teridentifikasi beberepa Threat atau tantangan antara lain :
a.         Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang menkondisikan setiap orang untuk selalu melakukan akses IPTEK dan secara otomatis menformat pola pikir (mindsett) tidak naïf tetapi kritis dan radikal.
b.         Trend demokrasi pasca reformasi tampak sangat “berani” apalagi setelah pemberlakuan pemilu dengan paradigm pemilihan langsung;
c.         Penjaminan kebebasan berkumpul dan berserkat serta mengeluarkan pendapat, baik lisan maupun lisan merupakan atmosfeer yang kondusif bagi usaha membumikan demokrasi;
d.        Media massa yang makin mendapat perlindungan juga merupakan atmosfeer yang kondusif bagi usaha membumikan demokrasi;
e.         Pemberdayaan MK dan PTUN pun merupakan atmosfeer yang kondusif bagi usaha membumikan demokrasi; dan lain-lain

BAB III
PENUTUP
A.       SIMPULAN
a.      Kekuatan yang dimiliki sekolah dalam membumikan Nilai Demokrasi meliputi niat dan kemampuan SDM, serta suprastruktur maupun imprastuktur internal;
b.      Kelemahan yang dimiliki sekolah dalam membumikan Nilai Demokrasi meliputi kurangnya  niat dan kemampuan SDM, serta suprastruktur maupun imprastuktur internal;
c.       Peluang yang dimiliki sekolah dalam membumikan Nilai Demokrasi meliputi suprastruktur maupun imprastuktur yang berlaku secara nasional
d.      Tantangan yang dimiliki sekolah dalam membumikan Nilai Demokrasi meliputi fenomena serta fakta empiris yang memacu kita untuk terus survive dan up to date;
B.        SARAN-SARAN
  1.  Diharapkan kepada satuan pendidikan agar memberdayakan trust  dari masyarakat atau konsumen pendidikan khususnya dalam membumikan nilai demorasi kepada putera-puteri mereka;
  2. Diharapkan kepada satuan pendidikan agar memberdayakan otonomi dalam penentuan visi dan misi khususnya dalam memacu usaha membumikan nilai demokrasi.
  3. Diharakan kepada Guru sebagai seseorang yang digugu dan ditirudalam mentransformasi nilai demokrasi.
  4. Diharapkan kepada Peserta didik untuk mendorong lahirnya usaha membumikan nilai demokrasi  untuk menyediakan media bagi suksesi kebutuhan aktualisasi dirinya;
  5. Diharapkan kepada satuan pendidikan agar memiliki kurikulum dan system pendidikan yang berorientasi pada usaha membumikan nilai demokrasi;
  6. Kepala Sekolah atau pun Yayasan Penyelenggara Pendidikan diharapkan memiliki kemampuan memberdayakan kewenangan untuk membangun atmosfeer pendidikan yang mensupport usaha membumikan nilai demokrasi;

Tidak ada komentar:

Posting Komentar