SELAMAT DATANG DI BLOG FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI ISLAM INSTITUT AGAMA ISLAM (IAI) HAMZANWADI PANCOR

Minggu, 23 Februari 2014

Sejarah Berdirinya Fakultas Dakwah & Komunikasi Islam



Institut Agama Islam Hamzanwadi (IAIH) Pancor berawal dari adanya universitas yang didirikan oleh bapak Maulana Syeikh TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid pada tahun 1977 yang diberi nama UNIVERSITAS HAMZANWADI yang didukung oleh beberapa Fakultas, yaitu : Fakultas Tarbiyah dengan Jurusan / Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), berdiri pada tahun 1977, Fakultas Syari’ah dengan Jurusan / Program Studi Mu’amalat berdiri pada tahun 1978, dan Fakultas Dakwah dengan Jurusan / Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), berdiri pada tahun 1978, serta Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dengan Jurusan / Program Studi Psikologi Bimbingan, Jurusan Pendidikan Bahasa dengan Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, Jurusan MIPA dengan Program Studi Pendidikan Matematika dan Pendidikan Biologi, Jurusan Pendidikan IPS dengan Program Studi Pendidikan Sejarah, masing-masing berdiri pada tahun 1978.


Universitas Hamzanwadi sebagai lembaga pendidikan tinggi mengalami perubahan yang disesuaikan dengan tuntutan dan perubahan waktu yang mengacu pada peraturan perguruan tinggi, sehungga universitas menjadi sekolah tinggi. Selanjutnya pada tanggal 1 Januari 1978 nama Fakultas Tarbiyah berubah menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT), Fakultas Syari’ah berubah menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah (STIS), Fakultas Dakwah berubah menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah (STID), dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan berubah menjadi Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP).
Ketiga Sekolah Tinggi Agama Islam tersebut (STIT, STIS, dan STID) bernaung dibawah Yayasan Pendidikan Hamzanwadi Pondok Pesantren Darunnahdlatain (YPH-PPD) Nahdlatul Wathan (NW) Pancor Lombok Timur Nusa Tenggara Barat dengan Pengawasan Departemen Agama Republik Indonesia c.q. Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama Islam Republik Indonesia, sedangkan STKIP Hamzanwadi bernaung di bawah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (DEPDIKBUD), dan sekarang menjadi Departemen Pendidikan Nasional (DEPDIKNAS).
Dalam perkembangan penyelenggaraan pendidikan, STIT Hamzanwadi mendapat pengakuan dengan status terdaftar dari Departemen Agama RI berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Nomor 58 tahun 1989, STIS Hamzanwadi mendapat pengakuan dengan status terdaftar dari Menteri Agama RI, dengan SK Nomor 58 tahun 1989, dan STID Hamzanwadi mendapat pengakuan dengan status terdaftar dari Menteri Agama RI dengan SK Nomor 22 tahun 1989 dengan jenjang pendidikan masing-masing strata satu (S.1.).
Pada tahun akademik 1977-1996 Tim Penilai dari Departemen Agama RI dan DIPERTAIS bersama dengan Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam (KOPERTAIS) Wilayah IV Surabaya melakukan survei dan studi kelayakan. Kemudian pada tanggal 2 Juli 1996 dan tanggal 13 November 1996 dinyatakan memenuhi syarat untuk dijadikan sebagai Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAIS) dengan status sekolah tinggi menjadi institut, maka pada tanggal 17 Desember 1996 dikeluarkan SK Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama RI dengan Nomor : E/216/1996 tentang pengukuhan secara resmi ketiga Sekolah Tinggi Agama Islam tersebut menjadi Institut Agama Islam Hamzanwadi (IAIH) Pancor.
Kemudian setelah memperoleh status menjadi Institut Agama Islam Hamzanwadi (IAIH) Pancor, maka pada tanggal 25 Juni 1998 mengikuti pelaksanaan akreditasi nasional yang diadakan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan pada tanggal 26-31 Desember 2000 telah dilakukan visitasi dengan terakreditasi dengan nilai B sesuai dengan surat Keputusan BAN-PT Nomor : 014/BAN-PT/Ak-IV/VII/2000.
Dalam rangka pengembangan program studi, Institut Agama Islam Hamzanwadi Pancor melalui surat permohonan nomor: 16/1-A/IAIH.90/VI/2012 tertanggal 04 Juni 2012 tentang usulan pembukaan prodi baru, mengusulkan pembukaan prodi baru dibawah Fakultas Dakwah yakni program studi Bimbingan Konseling Islam (BKI).
Sarana fisik yang tersedia berupa ruang kuliah, ruang pimpinan, ruang dosen, ruang untuk ujian skripsi, ruang seminar/lokakarya, ruang perpustakaan, laboraturium komputer, ruang unit kegiatan mahasiswa, ruang tata usaha
Penunjang penting dalam pelaksanaan proses belajar mengajar di progam Studi Bimbingan Konseling Islam Fakultas Dakwah IAIH Pancor adalah perpustakaan yang disediakan untuk menunjang kelancaran kegiatan proses belajar mengajar. Perpustakaan IAIH Pancor menyediakan bermacam-macam koleksi buku keilmuan untuk menunjang kepentingan kuliah. Untuk menambah koleksi di perpustakaan IAIH Pancor selain membeli buku-buku juga mendapat sumbangan dari para wisudawan, hasil penelitian dan diktat dosen.
Dengan adanya sarana fisik itu, kegiatan perkantoran, perkuliahan, perpustakaan dan unit-unit pelayanan lain dapat diselenggarakan secara baik. Pada masa-masa akan datang masih diperlukan dana yang cukup besar untuk mengembangkan sarana yang dimiliki, selain itu juga kurikulum Program Studi Bimbingan Konseling Islam Fakultas Dakwah IAIH Pancor disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengacu pada Sistem Kredit Semester (SKS) dengan beban studi 160 SKS yang terjadwal sekurang-kurangnya 8 semester (4 tahun) dan sebanyak-banyaknya 14 semester (7 tahun)
Proses belajar mengajar dilaksanakan berdasarkan pendekatan CTL dan interaktif yang dapat memberikan keleluasaan kepada mahasiswa untuk bertanya dan mengemukakan pendapatnya. Mekanisme evaluasi kemajuan belajar mahasiswa dengan cara yaitu absesnsi (10 %), penugasan (20 %), ujian tengah semester (30 %) ujian akhir semester (40 %) kemajuan belajar mahasiswa dinyatakan berdasarkan penilaian dengan huruf A, B, C, D, dan E yang masing-masing setara dengan nilai 4, 3, 2, 1, 0.
Pengajaran mata kuliah diprogram Studi Bimbingan Konseling Islam Fakultas Dakwah IAIH Pancor diajarkan oleh beberapa dosen tetap dan tidak tetap Yaysan yang memiliki Jabatan Fungsional Akademik dari Asisten Ahli hingga Lektor dan berpendidikan sekurang-kurangnya Magister (S.2) untuk memperkaya wawasan dan pengusaan teori dan praktik konseling dan psikoterapi islam. Program studi mendatangkan dosen tamu dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Insititut Agama Islam Negari (IAIN) Mataram dan Guru Besar untuk memberikan kuliah umum (general studium) dan seminar bagi mahasiswa.
Sarana fisik yang tersedia berupa ruang kuliah, ruang pimpinan, ruang dosen, ruang untuk ujian skripsi, ruang seminar/lokakarya, ruang perpustakaan, ruang laboraturium, ruang unit kegiatan mahasiswa, ruang tata usaha, dapat memberikan pelayanan serta menumbuhkan suasana akademik yang kondusif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar